Hukum bertabarruk dan ngalap berkah
MASIH ADAKAH BAROKAH.? BAGAIMANA HUKUMNYA TABARRUK.? Biar tidak saling nenuduh seorang yg mencium tangan guru dan orang tuanya. Silahkan di resapi... Diantara amaliyah (kebiasaan) yang berlaku dalam kalangan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah khususnya warga Nahdliyyin yang sering dituduh sebagai perbuatan “Bid’ah Sesat” bahkan “Syirik” adalah TABARRUK yang dalam kalangan santri biasa dikenal dengan istilah ngambil Barokah . Tulisan kami kali ini tiada lain hanyalah sebagai upaya “Tabaayun” klarifikasi bahwa apa yang kami yakini juga memiliki dasar hukum yang sah, yang selanjutnya semoga dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi kesalah fahaman oleh sebagian kalangan demi terciptanya ukhuwah yang kita citakan bersama. TABARRUK/NGALAP BERKAH adalah istilah yang digunakan oleh sebagian besar ummat islam guna menyebut perbuatan yang bertujuan mencari/mengharap “Barokah bertambahnya kebajikan” dari Allah swt melalui obyek-obyek yang diyakini sebagai obyek yang dikehendaki oleh Allah untuk be